Rabu, 10 November 2010

Tipe akhwat apa yang kamu cari akhi?

Untuk segala sesuatu, Allah telah menciptakan berpasang-pasangan. Tumbuhan, pepohonan, bunga-bunga, Allah ciptakan dengan keserasian dan keseimbangan. Binatang-binatang memiliki pasangan dari jenisnya, dimana mereka bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya dan bisa mengembangbiakkan keturunan.

Demikian pula manusia, Allah menciptakan manusia dengan bentuk yang sangat indah, dan untuk mereka Allah ciptakan pasangannya. Secara naluriah, manusia akan memiliki ketertarikan kepada lawan jenis. Ada sesuatu yang amat kuat menarik, sehingga laki-laki dengan dorongan naluriah dan fitrahnya mendekati perempuan. Sebaliknya dengan perasaan dan kecenderungan alamiyahnya perempuan merasakan kesenangan tatkala didekati laki-laki.

Allah SWT berfirman, Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan pada apa-apa yang diinginkan, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang†(QS. Ali Imran: 14).

Untuk merealisasikan ketertarikan tersebut menjadi sebuah hubungan yang benar dan manusiawi, Islam datang dengan membawa ajaran pernikahan. Sebuah ajaran suci yang menampik kehidupan membujang di satu sisi, namun juga menampik kebebasan interaksi laki-laki dan perempuan di sisi yang lain. Nikah adalah jalan tengah yang membentang antara dua ekstrem tersebut.

Pernikahan akan bernilai dakwah apabila dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Islam dan menimbang berbagai kemaslahatan dakwah dalam setiap langkahnya. Dalam memilih jodoh, pikirkan kriteria pasangan hidup yang bernilai optimal bagi dakwah. Dalam menentukan calon jodoh tersebut, dipertimbangkan juga kemaslahatan secara luas. Selain kriteria umum sebagaimana tuntunan fikih Islam, pertimbangan lainnya adalah: apakah pemilihan jodoh ini memiliki implikasi kemaslahatan yang optimal bagi dakwah, ataukah sekedar mendapatkan kemaslahatan bagi dirinya? Walaupun dalam hadits Rasulullah SAW jelas disebutkan bahwa dalam memilih istri hendaknya mengutamakan akhlak dan agamanya, namun kenyataannya sekarang banyak ikhwan yang lebih mendahulukan kecantikan dibanding agama. Apakah memilih wanita cantik dilarang? Tidak. Itu juga sah-sah saja. Namun hendaknya kriteria cantik ini tidak membuat kita lupa akan kriteria akhlak dan agamanya.

Mari saya beri contoh berikut. Diantara sekian banyak wanita muslimah yang telah memasuki usia siap nikah, mereka berbeda-beda jumlah bilangan usianya yang oleh karena itu berbeda pula dengan tingkat kemendesakan untuk menikah. Beberapa orang bahkan sudah mencapai 35 tahun, sebagian yang lain antara 30 hingga 35 tahun, sebagian usia berusia 25 hingga 30 tahun, dan yang lainnya dibawah 25 tahun. Mereka ini siap menikah, siap menjalankan fungsi dan peran sebagai ibu di rumah tangga.

Anda adalah laki-laki muslim yang telah berniat melaksanakan pernikahan. Usia anda 25 tahun. Anda dihadapkan pada realitas bahwa wanita muslimah yang sesuai kriteria fikih Islam untuk anda nikahi ada sekian banyak jumlahnya. Maka siapakah yang akan anda pilih, dan dengan pertimbangan apa anda memilih?

Ternyata anda memilih si A, karena ia memenuhi kriteria kebaikan agama, cantik, menarik, pandai dan usia masih muda 20 tahun atau bahkan kurang dari itu. Apakah pilihan anda ini salah? Demi Allah, pilihan anda ini tidak salah! Anda telah memilih calon istri dengan benar karena berdasarkan kriteria kebaikan agama, dan memenuhi sunnah kenabian. Bukankah Rasullah saw bertanya kepada Jabir ra:

Mengapa tidak (menikah) dengan seorang gadis yang bisa engkau cumbu dan bisa mencumbuimu? (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dan inilah jawaban dakwah seorang Jabir ra: Wahai Rasullah, saya memiliki saudara-saudara perempuan yang berjiwa keras, saya tidak mau membawa yang keras juga kepada mereka. Janda ini saya harapkan mampu menyelesaikan persoalan tersebut, kata Jabir, Benar katamu, jawab Rasullah.

Jabir tidak hanya berpikir untuk kesenangan dirinya sendiri. Ia bisa memilih seorang gadis perawan yang cantik dan muda belia. Namun ia memiliki kepekaan dakwah yang amat tinggi. Kemaslahatan menikahi janda tersebut lebih tinggi dalam pandangan Jabir, dibandingkan dengan apabila menikahi gadis perawan.

Nah, apabila semua laki-laki muslim berpikiran dan menentukan calon istrinya harus memiliki kecantikan ideal, berkulit putih, usia lima tahun lebih muda dari dirinya, maka siapakah yang akan datang melamar para wanita muslimah yang usianya diatas 25 tahun, atau diatas 30 tahun, atau bahkan diatas 35 tahun?

Cantik Tapi…

Sebagaimana yang sudah kita dengar dan baca, bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna. Terlebih lagi wanita yang telah Allah ciptakan dalam keadaan bengkok. Secara kodrat, mereka lebih banyak kekurangan dan kelemahan dibandingkan pria, sebagaimana sabda Rasullah, …Tidaklah aku melihat orang yang kurang akal dan kurang agama lagi potensial melemahkan laki-laki yang kuat selain salah seorang dari kalian (para wanita)… (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Hal demikian menuntut para lelaki untuk lebih banyak mengerti wanita, juga lebih bisa memahami kekurangan mereka. Menyangkut kekurangan ini, bukanlah hal yang aneh bila ada wanita yang secara fisik cantik tapi pemboros, atau abid (ahli ibadah) tapi tak bisa memasak, atau ahli memasak tapi pencemburu berat, dan lainnya. Yang demikian itu adalah biasa. Hampir terjadi dan ada pada setiap wanita.

Bagi anda para bujangan, wanita mana yang akan kau pilih, semua tergantung pada anda. Pada dasarnya ini menyangkut kriteria utama anda yang anda tetapkan dan kekurangan-kekurangan yang masih bisa anda toleransi. Tentunya setiap ikhwan berbeda-beda satu ikhwan mungkin menjadikan kecantikan sebagai standar utama, tak peduli bisa masak atau tidak, sementara ikhwan lain mugkin lebih mengutamksn ibadahnya dan tak peduli kekurangan–kekurangan yang lainnya, dan seterusnya. Yang jelas tak ada wanita di dunia ini yang sempurna seratus persen. Pasti ada saja kekurangannya. Ini hal pertama yang hendaknya dipahami betul.

Kalau Bisa Seperti Nabi…

Kalau kita sedikit menengok sejarah nabi, bagaimana beliau memperistri wanita atau kriteria wanita atau kriteria yang ditetapkan oleh beliau bagi wanita yang menjadi isterinya, maka akan kita dapati nabi lebih mengutamakan agama dan akhlaknya dibanding fisiknya. Itupun masih didasari pada manfaaat dan madharatnya bagi perkembangan Islam. Itulah mengapa Rasulullah hanya menikahi satu wanita yang masih perawan, yaitu Aisyah ra. Sedangkan yang lainnya para janda yang pada umumnya sudah tua. Pelajaran yang bisa kita ambil dari pernikahan Rasulullah ini, bahwa agama hendaknya dijadikan patokan utama dalam memilih seorang wanita, agar nantinya rumah tangga bahagia dunia dan akhirat.

Bagi para Akhwat yang belum memiliki suami, semestinya anda terus menggali potensi untuk meningkatkan kualitas diri. Adapun tuntunan dari Rasulullah agar menjadi seorang wanita pilihan:

1. Taat

Seorang gadis yang biasanya taat kepada orang tua, akan mudah taat pada suami ketika menikah nanti.

2. Enak Dipandang

Tidak harus cantik, dengan mengoptimalkan potensi yang dimilikinya seorang wanita akan membuat senang suaminya.

3. Cinta dan Pasrah

Seorang pria tentu berharap mendapat seorang istri yang mampu mencintai sepenuh hati dan bersikap pasrah. Wanita yang dalam berbuat dan bertingkah laku selalu berupaya menyenangkan suami dam menjauhi hal-hal yang mendatang kebenciannya.

4. Suka membantu

Wanita shalihah adalah yang selalu mengajak suaminya pada kebaikan agama dan dunianya. Bukannya memberatkan, namun justru mengingatkan suami untuk selalu berlaku taat pada Allah SWT, serta memberikan saran dan pendapat demi kemajuan sang suami.

Walaupun kita tidak mendapatkan pasangan ketika di dunia, tetapi kalau kita ahli ibadah Insya Allah akan mendapatkan pasangan ketika di akhirat kelak. Amien… []

(Dari berbagai sumber)


Hari-Hari Penantian
Bagi seorang gadis, ada masa penantian yang acapkali menimbulkan suasana rawan, menanti jodoh. Padahal jodoh, maut dan rezeki adalah wewenang Allah semata. Tak ada sedikitpun hak manusia untuk mengklaim wewenang tersebut. Tapi, watak manusia terkadang lupa dengan janji Allah. Apalagi bila lingkungan sekitarnya terus menerus memburunya untuk menikah, sementara jodoh yang dinantikan tak kunjung tiba. Dalam keadaan demikian, kerap muncul bermacam efek yang dapat membahayakan dirinya.

Seorang wanita akan dianggap dewasa bila ia telah mengalami menstruasi. Islam mencatat masa ini sebagai masa awal mukallafnya seorang wanita. Yang perlu diketahui, wanita sekarang menjadi akil baligh jauh lebih cepat dibanding masa dahulu. Dua puluh tahun yang lampau, wanita paling cepat mengalami menstruasi pada usia 15 tahun. Namun pada masa ini, tak jarang wanita mulai mens pada usia 11 tahun. Akibatnya, kedewasaan wanita terhadap masalah-masalah perkawinan akan meningkat secara cepat.

Keresahan mulai melanda tatkala usia sudah merangkak naik, tapi calon suami tak kunjung datang. Tanpa disadari, ada perilaku-perilaku yang mestinya tak layak dilakukan oleh seseorang yang sudah dianggap sebagai teladan dilingkungannya. Ada muslimah-muslimah yang menjadi sangat sensitif terhadap acara-acara walimah ataupun wacana-wacana seputar jodoh dan pernikahan. Ada juga yang bersikap seolah tak ingin segera menikah dengan berbagai alasan seperti karir, studi maupun ingin terlebih dulu membahagiakan orang tua. Padahal, hal itu cuma sebagai pelampiasan perasaan lelah menanti jodoh.

Sebaliknya, ada juga muslimah yang cenderung bersikap over acting. Terlebih bila sedang menghadiri acara-acara yang juga dihadiri lawan jenisnya. Ia akan melakukan berbagai hal agar "terlihat", berkomentar hal-hal yang nggak perlu yang gunanya cuma untuk menarik perhatian, atau aktif berselidik jika mendengar ada laki-laki (ikhwan) yang siap menikah. Seperti halnya wanita dimata laki-laki, kajian dengan tema "ikhwan" pun menjadi satu wacana favorit yang tak kunjung usai dibicarakan dalam komunitas muslimah.

Data yang terlihat dibeberapa biro jodoh juga menambah daftar panjang fenomena yang menggambarkan betapa kaum Hawwa sangat dihantui masalah-masalah rawan yang membuat kita berpikir panjang dan harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Tentang hal diatas, Al quran dengan apik mengisahkan ketidakberdayaan seorang wanita menghadapi masa penantian. "Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali ..." (QS. An Nahl:92).

Pernikahan memang bukan fardhu. Tidak ada dosa atas seseorang yang tidak menikah selama ia memang tidak menentang sunnah Rasul ini. Jadi, sekarang atau nanti kita menikah, bukanlah problem utama. Yang terpenting adalah bagaimana mengisi masa-masa penantian ini dengan hal-hal yang positif ataupun aktifitas yang berkenaan dengan persiapan pra nikah.

Persiapan berawal dari hati. Kebersihan hati akan membuat seseorang tenang dalam melangkah. Istilah "perawan tua" tidak akan menggetarkan perjalanannya dan membuat dia berpaling dari jalan dakwah. Kalaupun tak berjodoh di dunia, bukankah Allah akan menggantikannya di akhirat kelak sesuai dengan tingkatan amalnya?

Kebersihan hati juga akan sangat menentukan sikap qonaah (ikhlas menerima dan merasa cukup) terhadap pemberian Allah. Sehingga ia dengan senang hati menerima, jika sekiranya Allah memberinya jodoh seseorang yang secara fisik (selain agama) tidak sesuai harapannya, agar tidak kaget melihat standar kebahagiaan yang diluar bayangannya.

Orang tua dan keluarga juga perlu dikondisikan, agar mereka tidak menyalahkan Islam. Banyak orang tua yang beranggapan bahwa jilbab adalah yang selama ini menjadi penghalang anaknya tidak mendapatkan pasangan.

Selain itu, bersabar dan berdoa nampaknya merupakan kunci mutlak untuk menstabilkan moral (akhlaq). Dengan kesabaran, ada pintu-pintu yang terbuka yang barangkali tak terlihat ketika kita sedang sempit dada. Dengan doa, ada jalinan mesra dengan Sang Pemilik. Mungkin tidak saat itu juga doa-doa kita akan segera dikabulkan, tetapi bukankah doa adalah ibadah? Jadi, semakin banyak doa terucap, semakin banyak pula ibadah dilakukan.

Buat para muslimah yang baru saja menikmati keindahan meneguk bahtera rumah tangga, tampaknya ada sikap yang harus dilakukan untuk menjaga perasaan muslimah yang belum menikah. Istri-istri baru itu, biasanya senang "mengompori". Sebenarnya sikap ini sah-sah saja, agar tampak bukti bahwa menikah tanpa pacaran, menikah dalam rangka dakwah adalah "pengorbanan" yang menyejukkan. Tapi jika hanya sekedar memanasi tanpa solusi, sebaiknya sikap seperti itu ditahan. Apalagi jika si muslimah
itu tidak siap dengan cerita-cerita seputar nikah itu, bisa jadi akan memedihkan perasaannya.

Namun demikian, lain halnya dengan muslimah-muslimah yang bandel, yang dengan berbagai alasan kerap menolak untuk menikah meski seharusnya sudah siap. Baik tuntutan dakwah maupun tuntutan lainnya.

Menikah adalah ibadah. Tapi, ia bukan satu-satunya ibadah. Masih banyak alternatif ibadah yang bisa dilakukan. Alangkah naifnya bila kita malah banyak membuang waktu untuk memikirkan masalah pernikahan yang tak kunjung juga teralami. Masih banyak pekerjaan dan hal lain yang membutuhkan penyaluran potensi kita. Mumpung masih gadis, optimalkanlah potensi diri. Karena kelak, jika kesibukan menjadi istri dan ibu menghampiri kita, waktu untuk menuntut ilmu, menghapal ayat Quran dan hadits, bahkan untuk bertemu Allah di sepertiga malam, tentu saja akan berkurang. Nah, kenapa tidak kita optimalkan sejak sekarang?

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar" (QS 3:142)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar